apakah yang akan ada peringatan jika melanggar aturan
Baik terima kasih atas pertanyaan-nya. Kalau pelanggarannya terkait pidana (contoh: pencurian, penipuan, kekerasan), biasanya tidak ada “peringatan dulu”, tapi langsung proses hukum: denda, penjara, dll. Untuk pelanggaran ringan tertentu (misal lalu lintas), kadang ada razia dan teguran, tapi tetap bisa kena tilang/denda.