Polda Kalbar– Unit Jatanras Polresta Pontianak mengamankan MR (21) seorang oknum mahasiswa di Pontianak setelah melakukan aksinya memukul wanita pujaan hatinya dengan palu. PE, wanita yang menjadi korban merupakan teman satu kampus pelaku. Akibat kejadian tersebut PE harus mendapatkan 7 jahitan di kepalanya. MR melakukan perbuatan tersebut didasari perasaan kesal, karena usahanya yang selama 2 tahun untuk mendapatkan cinta si korban berakhir sia-sia karena ditolak oleh PE. Pada hari Minggu (1/9/24). MR merencanakan aksinya membalas rasa sakit hati atas cintanya yang ditolak PE di dekat perpustakaan umum salah satu kampus Pontianak. Saat PE hendak pulang, MR menahannya dan meminta PE untuk menutup mata dan membalikan badan membelakanginya. Tanpa curiga PE menuruti kemauan pelaku karena hal tersebut juga pernah dilakukan pelaku saar memberikan surprise kalung untuk PE dan disaat itulah MR melancarkan aksinya kemudian melarikan diri. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasatreskrim, Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyatakan bahwa motif pelaku memukul kepala korban dengan palu karena sakit hati, lantaran cinta pelaku ditolak oleh korban. "Pelaku dan korban merupakan teman satu kampus dan menurut pelaku dia sudah kurang lebih dua tahun berusaha mendekati korban,” kata Kompol Trias Kuncorojati, pada Press Rilis yang dilaksanakan Selasa (3/9/24) Kompol Trias menambahkan, bahwa palu tersebut sudah dibawa pelaku dari rumah dan niat pelaku adalah melampiaskan kekesalan. Sementara itu MR membenarkan bahwa dirinya memang sebagai pelaku yang merencanakan aksi penganiayaan yang viral di media sosial tersebut. MR juga menyampaikan sudah beberapa kali memberikan hadiah sebagai bentuk perjuangannya untuk mendapatkan cinta korban, seperti pakaian, dan memberikan kalung, namun saat ungkapan cintanya ditolak korban, hingga akhirnya nekat memukul kepala korban menggunakan palu. (WB)