Izin bertanya, istri saya kemarin melakukan perpanjangan sim secara online, untuk pengambilan terlanjur dipilih ambil sendiri, sedangkan untuk sekarang anak sdg sakit dan tidak bisa dibawa keluar rumah. Apakah boleh pengambilan diwakilkan oleh suami? Terimakasih sebelumnya
Selamat pagi Bapak Daviq, untuk pengambilan sim bisa diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa. Terima kasih.