Selamat malam, saya mau melaporkan bahwa saya dihubungi oleh seseorang bernama "Widya Yolanda" via WhatsApp nomor +62 857-8756-2050. Dia mengaku dari Polresta Pontianak, Satreskrim Unit PPA, dan mengatakan saya harus datang ke lantai 2. Jika tidak datang, katanya dia akan datang ke rumah saya bersama rombongan. Apakah ini prosedur resmi dari pihak kepolisian? Mohon konfirmasi agar saya tidak menjadi korban penipuan atau ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Terima kasih atas perhatian dan bantuannya.
Dalam pemanggilan seseorang ke kantor polisi untuk di minta keterangan sudah diatur dalam pasal 112 KUHAP, pasti dengan surat pemanggilan bukan melalui WA apalagi dengan ancaman, itu tidak benar! kami rasa itu salah satu modus penipuan, selalu waspada.